JAKARTA - Pemerintah kini menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan nasional melalui penambahan hingga 70 ribu polisi kehutanan (polhut).
Keputusan ini merupakan respons terhadap minimnya personel yang selama ini mengawasi 125 juta hektare hutan di seluruh Indonesia. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana ini setelah dua kali melakukan pembahasan langsung di Jakarta.
Penambahan polhut bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan jumlah personel, tetapi juga untuk mencapai rasio pengawasan yang lebih ideal. Saat ini, rasio pengamanan hutan jauh dari standar terbaik, sehingga setiap polhut menanggung beban terlalu besar.
Dengan penambahan personel, pemerintah berharap pengawasan hutan bisa lebih efektif, optimal, dan mampu menekan potensi kerusakan akibat perambahan atau aktivitas ilegal.
Rasio Personel dan Kebutuhan Pengamanan
Sebelumnya, pemerintah merencanakan peningkatan polhut menjadi 21 ribu personel. Namun, Presiden Prabowo Subianto meminta pertimbangan rasio yang lebih ideal. Jika awalnya satu petugas mengawasi 2.500 hektare, maka keputusan terbaru menetapkan satu polhut mengawasi 2.000 hektare.
“Terakhir ketika di London, saya mengatakan begitu, kira-kira berapa yang ideal? Beliau bertanya berapa yang ideal? Ya, saya katakan di best practice dunia 1 banding 2.500 (hektare),” ujar Menhut.
“Tapi beliau (Presiden) malah kemudian mengambil keputusan kita coba lebih ideal lagi 1 banding 2.000. Satu orang mengamankan 2.000 ha. Dan, itu menambah sekitar 70.000 polhut dan sekarang juga sedang berproses,” tambahnya.
Dengan rasio baru ini, beban setiap personel dapat lebih terkendali, sehingga kualitas pengawasan kawasan hutan dapat meningkat secara signifikan. Penambahan personel ini juga diharapkan mendorong pemerataan pengamanan di seluruh provinsi, termasuk wilayah yang selama ini kekurangan polhut.
Kondisi Lapangan dan Tantangan Personel
Saat ini, jumlah polhut yang ada hanya sekitar 4.800 orang. Artinya, setiap polhut harus mengamankan rata-rata 25.000 hektare hutan. Selain itu, sebagian personel telah memasuki usia yang tidak lagi produktif, sehingga beban pengawasan menjadi semakin berat.
Kondisi di daerah memperlihatkan ketimpangan serupa. Di Aceh, misalnya, luas kawasan hutan mencapai 3,5 juta hektare, namun hanya ada 63 polhut yang tersedia. Begitu pula di Bengkulu, di mana luas hutan produksi dan lindung sekitar 900.000 hektare, namun dukungan anggaran pengamanan sangat terbatas.
Alokasi anggaran pengamanan hutan di Bengkulu disebut hanya sekitar Rp50 juta, dan dana yang dikelola langsung di tingkat dinas hanya sekitar Rp9 juta. Sisanya digunakan oleh unit lain seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Menhut menilai struktur otonomi daerah menjadi salah satu penyebab minimnya alokasi anggaran. Kehutanan diposisikan sebagai urusan opsional, sehingga ketersediaan dana sangat bergantung pada prioritas pemerintah daerah, yang tidak selalu mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Reformasi dan Penegakan Hukum
Selain menambah personel, pemerintah juga berencana membentuk Balai Gakkum di setiap provinsi untuk mempercepat penegakan hukum kehutanan. Selama ini, beberapa wilayah memiliki satu Balai Gakkum saja, sehingga koordinasi antarprovinsi menjadi kurang efisien.
“Pembentukan Balai Gakkum di setiap provinsi diharapkan membuat penegakan hukum lebih cepat dan responsif,” kata Menhut. Dengan kehadiran Balai Gakkum yang merata, kasus-kasus kehutanan bisa ditangani lebih cepat dan prosedural, sehingga pelaku aktivitas ilegal di hutan mendapat efek jera.
Selain itu, Menhut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pengawasan hutan. Dengan melibatkan komunitas lokal, pengawasan kawasan hutan dapat lebih efektif dan berkelanjutan. Pemerintah menekankan pola kolaboratif antara polhut profesional dan masyarakat untuk mencapai tujuan konservasi hutan.
Harapan dan Dampak Strategis
Penambahan 70 ribu polhut diharapkan menjadi reformasi struktural dalam sektor kehutanan. Dengan jumlah personel yang memadai, pengawasan hutan menjadi lebih optimal dan risiko kerusakan lingkungan dapat diminimalkan.
Langkah ini juga memperkuat kehadiran negara di wilayah hutan nasional, sekaligus mendukung tujuan konservasi jangka panjang.
Menhut berharap kombinasi antara peningkatan personel, pembentukan Balai Gakkum, serta keterlibatan masyarakat akan menjadi model pengawasan hutan yang lebih baik.
Selain melindungi sumber daya alam, langkah ini diharapkan memperkuat ketahanan lingkungan, meminimalkan konflik penggunaan lahan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dengan strategi ini, pemerintah tidak hanya menekankan jumlah personel, tetapi juga kualitas pengawasan, sistem koordinasi, dan kolaborasi dengan masyarakat.
Hal ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk menjawab tantangan besar dalam pengamanan kawasan hutan nasional yang luas dan kompleks.